Skip to Content

ESTETIKA DAN RANAH POLITIK SASTRA SUMUT

Foto SIHALOHOLISTICK

Oleh: Yulhasni

(Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UMSU)

Sekali lagi, jangan pernah menjauhkan sastra dari ranah politik. Sastra, meski itu hanya dunia imajinasi, di dalamnya terdapat pesan-pesan perubahan. Sastra tidaklah dunia yang sendiri dan lepas dari berbagai kepentingan yang bermain di dalamnya. Jika politik adalah medium pencapaian tarik-ulur kepentingan, maka sastra adalah sesuatu alat penjernihan tarik-ulur kepentingan itu.

Politik bisa saja kasar dan sadis, tapi sastra memberi ruang kedamaian dan rasa persamaan yang sejati. Medium sastra memanglah teks tertulis dan kemudian dibaca masyarakat, akan tetapi teks harus memberi tanggungjawab perubahan, terutama terhadap orang-orang yang melahirkan teks itu. Pencipta teks dengan demikian tidak mengabaikan begitu saja apa yang telah ditulisnya dan kemudian dibaca masyarakat.

Tanggungjawab akademisi sastra dalam diskursus sastra-politik terletak kepada keinginan membawa ranah sastra kembali ke sejatinya yang awal. Akademisi tidak perlu meletakkan dirinya kepada satu gagasan pembenaran karena dalam sastra kebenaran itu terletak kepada keberhasilan teks membawa perubahan pada masyarakat. Jika teks sastra gagal, seharusnya akademisi meluruskan dan diberi beberapa catatan penting atas kegagalan yang terjadi. Kaum akademisi seharusnya juga harus bebas nilai, sehingga tidak terjebak kepada kecurigaan, penilaian yang sempit dan kemudian seolah-olah ‘manusia paling tahu atas segala bentuk kreativitas’.

Kekuatiran terbesar yang muncul manakala wacana sastra dibawa ke ranah politik adalah kecurigaan akan sebuah gerakan penggiringan ke arah arus utama politik. Tulisan saya berjudul Ayo Sastra Sumut, Kita Bicara Politik (Analisa, 21 Agustus 2011) ditanggapi dengan sebuah kekuatiran oleh Budi P Hatees. Lewat tulisannya berjudul Politik dalam Sastra Sumut (Analisa, 28 Agustus 2011).

Budi P Hatees menguraikan berbagai alasan untuk mengatakan, sejatinya diskursus sastra dan politik telah lama usai. Atau mengutip tulisan Budi P Hatees, jika yang dimaksud membangkitkan polemik tentang “sastra yang berpihak” dan “sastra yang mengalienasi” yang sudah lama dikubur.

Perlu juga kita mencermati satu pertanyaan besar Budi P Hatees, apakah gagasan ‘provokasi’ saya dilatarbelakangi dengan pembacaan yang intens atas sejumlah karya sastra yang lahir di Sumatera Utara. Saya tidak sedang berdebat soal intensitas pembacaan meskipun di satu sisi perlu dipertanyakan apakah Budi P Hatees juga mengikuti dan menggeluti secara intensif wacana kesusasteraan di daerah ini, sementara dia tidak berada di daerah ini? Artinya pergulatan tidak hanya sebatas pembacaan, melainkan masuk langsung ke dalam perkembangan sastra di daerah ini. Istilahnya, jadi pemain langsung, bukan penonton yang hanya bisa berteriak di bangku-bangku kegelisahan. Apakah Budi P Hatees hadir dalam berbagai aktivitas kesusasteraan di daerah ini? Diam-diam kita perlu mengkuatirkan gagasannya soal kecenderungannya menganggap karya sastra di daerah ini lahir dengan ketidaksiapan menghadapi realitas yang keras dalam dunia kreatif, tidak lain bentuk provokasi ‘murahan’ dari kesombongan intelektual kampus yang selama ini selalu menghantui kreativitas penciptaan sastra.

Kekeliruan terbesar dari bentuk penilaian masyarakat kampus adalah berani memberi pembaptisan atas kecenderungan genre sastra, meski hanya merujuk satu atau dua karya yang menasional, seperti mencontohkan beberapa karya Hasan Al Banna. Ketika membaca cerpen Hasan Al Banna dalam kumpulan Sampan Zulaikha, saya selalu mengatakan, perlu kecerdasan majemuk untuk sampai kepada satu kesimpulan apakah karya tersebut dapat diterima masyarakat atau tidak.
Budi P Hatees keliru menyimpulkan, ada satu atau dua sastrawan asal Sumut berorientasi keluar dari Sumut dan terpaksa menyesuaikan estetika seni karyanya dengan resiko kehilangan tujuan seni yang sesungguhnya.

Jika pembacaan Budi P Hatees cukup intens atas proses kelahiran karya-karya seperti itu, maka ada banyak bentuk alasan yang kuat untuk tidak hanya memberi penilaian sederhana apalagi dengan ukuran estetika seni saja. Beberapa puisi Ilham Wahyudi, misalnya, bukanlah genre sastra yang mengikuti arus Jakarta sebagaimana kekuatiran terhadap satu atau dua sastrawan yang berkiprah di tingkat nasional. Puisi-puisi naratif Ilham Wahyudi sepanjang pengetahuan saya dan dalam batas-batas diskusi personal dengan penulisnya, tidak lahir dari kecenderungan mengekor estetika ala Jakarta. Bahkan jika saja Budi P Hatees rajin membaca puisi-puisi M. Raudah Jambak dalam beberapa bulan terakhir, estetika yang dituangkan sebenarnya jauh dari sangkaan negatif seperti itu.

Tulisan saya sebenarnya jika dicermati secara benar dan tidak dalam ranah kecurigaan, sejatinya membuat satu gagasan untuk mengajak sastrawan di daerah ini tidak terkungkung dalam teks sastra belaka. Jika kemudian ini dianggap sebagai provokasi lama yang telah usang, dalam kreativitas sastra tidak ada istilah usang dan afkir, apalagi dalam bentuk teks penciptaan. Bukankah teks yang kita baca sebenarnya adalah realitas keseharian yang coba dituangkan dalam bentuk estetika seni?

Budi P Hatees mungkin tidak melihat secara jernih akar persoalan dari kecenderungan minimnya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra di Sumut. Apakah disadari, meningkatnya kreativitas penciptaan tidak sebanding dengan minat masyarakat membaca karya sastra di daerah ini? Kita tidak bisa hanya mengukur derajat estetika dengan membaca satu atau dua koran yang terbit dan menyediakan ruang budaya. Jika hanya itu, patut dipertanyakan ukuran penilaian tersebut. Ini yang saya sebut sebagai kesombongan intelektual masyarakat kampus, apalagi mereka yang tidak secara langsung berhadapan dengan proses kreativitas penciptaan.

Estetika penciptaan karya di Sumut pada teks, mungkin telah menyentuh ranah politik. Teks hanyalah bacaan dan itu tidak bisa jadi alasan untuk mengatakan sastra di daerah ini telah berhasil masuk ke ranah politik. Teks tidak terlepas dari pencipta. Ini berlaku bagi semua bentuk karya sastra. Jika dilepaskan, maka pencipta tinggal hanya pengkhotbah kebenaran. Jadi ranah politik dalam sastra itu diletakkan pada aspek yang luas tidak hanya pada teks yang dibaca.

Kita perlu mendudukbenarkan sebuah gagasan agar tidak terkungkung dalam kebenaran yang sejatinya keliru. Membaca kembali tulisan saya secara intens, harusnya dilakukan Budi P Hatees agar tidak sampai pada satu kesimpulan yang salah. Gagasan saya sederhana. Mengajak sastrawan di daerah ini tidak mengabaikan nilai-nilai kebenaran dalam teks yang mereka ciptakan. Teks itu bukan imajinasi belaka, tapi di sana dituntut tanggungjawab untuk menjalankannya dalam proses berkesenian.

Jika dalam beberapa pembacaan yang intens dan pergaulan personal kita tidak menemukan kesatuan yang utuh antara teks yang tercipta dengan keseharian, maka disanalah kemunafikan itu berkelindan dalam dunia sastra daerah ini. Gagasan ini bukan buru-buru diapungkan, tetapi faktanya telah lama diombang-ambingkan oleh ketidakberanian bersikap dan bertindak pada sebagian besar sastrawan di Sumut.

Sayang sekali, Budi P Hatees tidak berhadir pada perkembangan penciptaan teks sastra di daerah ini, sehingga tulisan saya dinilai sebagai gagasan percakapan kedai kopi.

Tulisan ini pernah dipublikasikan di Harian Analisa (Medan), 4 September 2011.

Komentar

Tulis komentar baru

Materi isian ini bersifat rahasia dan tidak ditampilkan ke publik.


Terpopuler Hari Ini

Sebulan Terakhir

Terpopuler