JAKARTA : Anggota DPR RI Anang Adenansi menyesalkan pelarangan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib, terhadap pementasan baca puisi penyair F. Rahardi di TIM tgl. 22 yang lalu. Dan larangan itu lebih disesalkan lagi karena dikeluarkan justru menjelang akan diadakan pementasan, di mana karcis sudah terjual.
Komentar Terbaru