Membangun gedung pencakar langit di kota-kota besar termasuk hal wajar. Sebagai masyarakat modern yang menhendaki pembangunan. Pasti setuju, dengan adanya perbaikan infrastruktur kota. Terlihat juga di negara-negara adidaya. Mereka berbondong-bondong mengalahkan ketinggian awan. Indonesia sebagai negara berkembang, perlu mencontoh pembangunan negara adidaya. Perencanaan pembangunan memerlukan pertimbangan yang matang, dengan menilai Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Visi dan misi yang diemban Indonesia ialah pembangunan berkelanjutan terhadap infrastruktur, tata wilayah, keadaan ekonomi, dan sebagainya. Namun, setiap tahun Indonesia mengadakan pembangunan. Misalnya perbaikan terhadap layanan umum, pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), ekonomi pedesaan yang terbelakang, dan sebagainya. Pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.
Akan tetapi, masyarakat banyak yang salah mengartikan makna pembangunan. Makna bangun diartikan sebagai membangun sedag pencakar langit. Sehingga jumlah penduduk tidak terkendali pada beberapa wilayah. Provinsi DKI Jakarta dengan gedung pencakar langitnya, menampung penduduk dari luar daerah. Begitu juga dengan Surabaya menampung waraga pendatang untuk mengubah nasib.
Pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berdampak pada kondisi wilayah saja. Perubahan perilaku masyarakat dari produsen menjadi konsumtif juga berdampak pada lingkungan yang dahulunya asri dan tumbuh banyak pohon berganti menjadi polusi. Padahal pembangunan tidak hanya bermakna sebagai membangun gedung. Pembangunan diartikan sebagai perbaikan negara. Negara maju bukan negara yang memiliki gedung pencakar langit, ini sebuah pemahaman yang salah. Karena pemahaman yang salah itu dibangun gedung-gedung pencakar langit tapa mengadakan tinjauan wilayah.
Dalam Undang-Undang yang berlaku tidak hanya berlomba-lomba membangun gedung pencakar langit. Daerah-daerah terbelakang turut serta dibenahi, memperbaiki fasilitas yang tertinggal dari daerah-daerah lain. Aspek-aspek yang tidak nampak dan tidak terjangkau harus diperhatikan. Tnpa adanya gedung pencakar langit, sebuah negara mampu tumbuh sejahtera. Gedung pencakar langit hanya sebagai ikon (ciri khas) kota/negara sehingga suatu negara dapat diingat dengan mudah. Indonesia diingat oleh turis mancanegara dengan pemandangan alam, keragaman suku bangsa, bangunan-bangunan kuno, dan sebagainya.
Tidak perlu dengan merusak keseimbangan alam untuk menarik minat turis. Melakukan perbaikan fasilitas umum juga dapat menarik minat turis mancanegara. Sehingga mereka mengenal Indonesia dari fasilitas umum yang memadai serta keamanan yang terjaga.
Komentar
Tulis komentar baru