Konvensi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada tahun 1993 di Wina butir ketiga telah menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan kekerasan berbasis gender dan segala bentuknya tidak sesuai dengan martabat dan harga diri manusia serta harus dihapuskan. Namun, faktanya di masyarakat kekerasan terhadap perempuan justru kian jelas dan nyata.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Komentar Terbaru