Koruptor berkantung tebal tertawa di ruang sidang ber-AC.
Pasalnya bertele-tele, berkali-kali ditunda.
RUU Perampasan Aset mandek di meja,
disandera oleh silang pendapat yang dibeli mahal.
Tapi lihatlah di luar: tanah nganggur sejengkal saja,
dengan sigap kau rampas dengan dalih pengoptimalan.
Rekening rakyat kecil yang cuma bisa terisi semusim sekali,
kau beku dengan semena—tanpa babibu, tanpa belas, atas nama ketertiban.
Betapa tajamnya pisau hukum untuk rakyat kecil!
Betapa tumpulnya kapak keadilan untuk gurita nan licin!
Kau bilang ini untuk kepastian hukum, untuk ketertiban negara,
padahal kami tahu: yang satu mudah dijarah, yang lain sulit diserang.
Negara hadir untuk merampas milik yang lemah,
tapi absen ketika kekayaan negara dijarah yang kuat.
Kami melihat dua wajahmu: yang garang pada rakyatnya,
dan yang bungkam pada perampok yang berdasi.
Di mana keadilan yang kau gegas-gegas itu?
Tertimbun dalam draf RUU yang tak kunjung jadi.
Tertanam bersama tanah yang kau rampas paksa.
Terkunci dalam rekening yang kau bekukan atas nama negara.
Kami hanya bisa mencatat ironi ini:
bahwa yang miskin dirampas dengan Perppu,
sementara yang kaya dirampas dengan... pending notice.
Ironi sebuah negeri yang katanya berperiketuhanan, berperikemanusiaan, dan berperikeadilan...
Komentar
Tulis komentar baru